Jumat, 30 September 2022

LPPM UIN MAHMUD YUNUS BATUSANGKAR HADIRI MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN (MUSRENBANG) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP NAGRI KUMANIS TAHUN 2023





Sambutan Kepala Pusat Pengabdian Kepada Mayarakat LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar dalam Acara Musywarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam Rangka Penyusunan RKP Nagari Kumanis Tahun 2023




Kumanis, 30/09/2022. LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar berkesempatan hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKP Nagari Kumanis Tanggal 30 September 2022 bertempat di Aula Kantor Pemerintahan Nagari Kumanis Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung. LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar hadir dalam rangka tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara IAIN Batusangkar dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Sijunjung dan Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Mahmud Yunus Batusangkar dengan Pemerintah Nagari Kumanis untuk sinkronisasi Kegiatan Pengabdian Masyarakat UIN Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2023 di Nagari Kumanis.

Dalam sambutannya Wali Nagari Kumanis Bapak Sumiki Kamel St. Palembang menyampaikan bahwa Musrenbang RKP Nagari Kumanis Tahun 2023 ini merupakan rangkaian kegiatan Perencanaan Nagari yang dimulai dengan Pelaksanaan Musyawarah Nagari dan Penyusunan RKP Nagari. Lebih Lanjut Wali Nagari Kumanis menyampaikan Penyusunan RKP Nagari Kumanis Tahun 2023 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Peraturan Bupati Kabupaten Sijunjung Nomor 39 Tahun 2022 yang berkaitan dengan Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Sijunjung Tahun 2023.

Beberapa kegiatan yang menjadi prioritas Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Nagari Kumanis Tahun 2023 sesuai dengan arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi antara lain adalah Ketahanan Pangan berupa Pembangunan Embung Nagari, Penanaman Jagung dan Sayur-sayuran dan lain-lain. Kemudian, berdasarkan hasil Rakor dengan Bupati Sijunjung yang telah dilaksanakan sebelumnya, Kegiatan Penangan Pasca Pandemi Covid-19 dan Penuntasan Masalah Stunting masih menjadi prioritas dalam RKP Nagari Kumanis Tahun 2023. Untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk tahun 2023 RKP Nagari Nagari Kumanis Fokus Kepada Pengembangan Wisata di Nagari Kumanis adalah Pemugaran Situs Sejarah dan Budaya di Nagari Kumanis, Pengembangan Produk Unggulan Nagari Kumanis dan lain-lain.

Untuk memaksimalkan capaian tujuan dalam RKP Nagari Tahun 2023 tersebut Wali Nagar Kumanis berharap dukungan dan masukan dari berbagai pihak, selain dari Pemerintah Daerah melalui Kepala OPD/Dinas/Instansi Pemerintah Kabupaten Sijjunjung dan Dampingan dari Pendamping Desa, khususnya untuk Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat. Pemerintah Nagari Kumanis berharap UIN Mahmud Yunus Batusangkar tetap memberikan dampingan dalam Pembangunan Nagari Kumanis. Menurut Wali Nagari Kumanis, dampingan tersebut sudah dilakukan oleh IAIN Batusangkar sebelum beralih status menjadi UIN Mahmud Yunus Batusangkar sejak tahun 2015. Untuk lima tahun kedepan, telah dimulai dengan dilaksanakannya Riset Nagari Dampingan oleh sebanyak 25 orang Dosen dan Mahasiswa Perwakilan dari 4 Fakultas yang ada di UIN Mahmud Yunus Batusangkar dalam rangka mengumpulkan data-data terkait potensi dan peluang serta permasalahan dan tantangan terkait kebutuhan-kebutuhan Nagari Kumanis untuk dikerjasamakan dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Kerjasama tersebut, akan ditindaklanjuti dengan memberikan dampingan kepada stake holder yang ada di Nagari Kumanis terkait Program Pemberdayaan Masyarakat. Untuk itu Wali Nagari Kumanis menyampaikan rasa terima kasih kepada UIN Mahmud Yunus Batusangkar atas dampingan, konstribusi dan atas peran sertanya dalam membangun Nagari Kumanis.

Ketua LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar dalam hal ini diwakili oleh Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar Dr. Silvianetri, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan, LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar juga menyampaikan rasa terima kasih atas undangan untuk mengikuti Musrenbang Nagari Kumanis untuk Tahun Anggaran 2023 dan berharap untuk tetap diundang dalam Musrenbang Nagari Kumanis tahun-tahun berikutnya. Lebi Lanjut Dr. Silvianetri, M.Pd, menyanpaikan bahwa dalam rangka menyahuti permintaan Wali Nagari Kumanis terkait Program Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Kumanis, menurut Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Mahmud Yunus Batusangkar, kerjasama LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar sebenarnya sudah di mulai sejak tahun 2015, akan tetapi baru diresmikan pada Tahun 2016, ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara LPPM IAIN Batusangkar dengan Pemerintahan Nagari Kumanis pada tahun 2016. Perjanjian Kerjasama tersebut telah diperbaharui dengan Perjanjian Kerjasama antara LPPM IAIN Batusangkar tanggal 22 Januari Tahun 2022. Perjanjian Kerjasama tersebut didasarkan kepada Kesepakatan Bersama antara Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Sijunjung yang telah ditandatangani sebelumnya pada tanggal 11 Oktober 2021.

Pada kesempatan itu, Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar menyatakan, Perjanjian Kerjasama tersebut diwujudkan dengan akan dilaksanakannya berbagai kegiatan yang bertujuan membantu Pemerintah Nagari Kumanis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program unggulan UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Nagari Kumanis adalah adalah Pembinaan BUMDes Batu Jonggi Nagari Kumanis. Dimana BUMDes Batu Jonggi pada Tahun 2022 telah berhasil menjadi peringkat 16 dari 20 nominator BUMDes terbaik tingkat nasional program Desa BRILian yang diselenggarakan atas kerja sama antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Airlangga Executive Education Center. Program lainnya adalah Parenting dan Kesetaraan Gender, Penguatan Lembaga Adat Nagari, Branding Produk UMKM yang berada di bawah naungan BUMDes Batu Jonggi. Selanjutnya dalam bidang keagamaan kegiatan rutin yang telah dilaksanakan adalah Wirid Bulanan Nagari Kumanis yang diadakan pada setiap hari Jumat minggu pertama setiap bulan, yaitu dengan mengirim Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar yang berkopenten di bidangnya untuk menjadi Narasumber pada kegiatan Wirid Bulanan tersebut. Pada bagian penutup dalam sambutannya, Dr. Silvianetri, M. Pd. mengatakan bahwa bagi LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar Nagari Kumanis adalah rumah kedua sebagai tempat melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Oleh karena itu, Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat LPPM UIN Mahmud Yunus Batusangkar tersebut berharap ke depannya kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut berupa dukungan dana dalam bentuk chost sharing untuk membiayai kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Nagari Kumanis pada khususnya dan Kabupaten Sijunjung umumnya

Setelah dibuka secara Resmi oleh Camat Sumpur Kudus, agar RKP yang disusun oleh Pemerintah Nagari Kumanis selaras dan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, Kepala OPD/OPD/Dinas/Instansi Pemerintah Kabupaten Sijunjung menyampaikan arahan dan masukan terkait kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung terhadap Nagari Kumanis, Antara lain disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sijunjung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sijunjung, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sijunjung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sijunjung. Turut hadir dalam acara Musrenbang tersebut Muspika Kecamatan Sumpur Kudus, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-P3MD) Kabupaten Sijunjung, Kepala Puskesmas Sumpur Kudus, Kepala KUA Sumpur Kudus, Kepala Pendamping Desa, Sekolah Sekenagarian Kumanjs, Kepala Badan dan Lembaga Nagari Kumanis beserta Anggota, Niniak Mamak, Ketua Organisasi Masyarakat Nagari Kumanis, dan Pengawas BUMDes Batu Jonggji Nagari Kumanis serta Tokoh Masyarakat Nagari Kumanis (YR)

Share: