Visi dan Misi

VISI
Visi LPPM IAIN Batusangkar adalah “Menjadi unsur pelaksana akademik institut yang unggul dalam pengelolaan dan pengembangan kegiatan penelitian, penerbitan, pengabdian kepada masyarakat serta studi gender dan anak dengan yang integratif dan interkonektif dalam keilmuan, berkearifan lokal, bereputasi global”. 
  
MISI
Adapun misi LPPM IAIN Batusangkar adalah sebagai berikut:
1.    Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah serta studi gender dan anak secara integratif dan interkonektif sesuai dengan perkembangan keilmuan internasional dan tuntutatn pengguna serta kearifan lokal;
2.    Mempelopori kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset dan kearifan lokal;
3.    Terjalinnya kerjasama/kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta dalam bidang penelitian, penerbitan, pemberdayaan masyarakat serta studi gender dan anak;

Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut di atas, maka kegiatan LPPM IAIN Batusangkar adalah:

1. Mengelola kegiatan penelitian dosen, mahasiswa, serta civitas akademika IAIN Batusangkar serta pihak lainnya pada IAIN Batusangkar dalam bentuk;
a.     Memfasilitasi rekomendasi/izin penelitian mahasiswa, dosen serta civitas akademika serta pihak lainnya pada IAIN Batusangkar;
b.    Melakukan seleksi proposal penelitian dosen;
c.     Melaksanakan seminar proposal penelitian dosen;
d.    Memonitor kegiatan penelitian dosen;
e.     Melaksanakan seminar hasil penelitian dosen;
f.      Melaksanakan diskusi profesional dalam bidang penelitian berbasis keilmuan;
g.     Merumuskan produk-produk pengembangan pengelolaan penelitian dalam bentuk instrumen penilaian proposal, hasil penelitian, panduan penelitian, dan lain-lain;
h.    Melaksanakan kegiatan pelatihan penelitian bagi dosen dan mahasiswa;
2. Mengelola dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk:
a.     Program Kuliah Kerja Nyata (KKN), baik reguler, nasional (nusantara) dan internasional;
b.    Program Pemberdayaan berbasis penelitian;
c.     Program Perwujudan Perkampungan atau Nagari Islami;
d.    Program Pemberdayaan Lembaga Sosial Keagamaan, dan lain-lain;
3. Mengelola dan melaksanakan kegiatan penerbitan dan publikasi ilmiah dosen dalam bentuk:
a.     Menerbitkan jurnal ilmiah;
b.    Menerbitkan buku karangan dosen;
c.     Pelatihan penulisan jurnal terakreditasi;
4. Merumuskan dan mengembangkan program-program inovatif dalam bidang penelitian, penertbitan, pemberdayaan masyarakat serta kajian gender dan anak; 
5. Merintis dan menindaklanjuti kegiatan kerjasama dengan instansi dan lembaga-lembaga lain.