Visi LPPM IAIN Batusangkar adalah “Menjadi unsur pelaksana akademik institut yang unggul dalam pengelolaan dan pengembangan kegiatan penelitian, penerbitan, pengabdian kepada masyarakat serta studi gender dan anak dengan yang integratif dan interkonektif dalam keilmuan, berkearifan lokal, bereputasi global”.
MISI
Adapun misi LPPM IAIN Batusangkar adalah sebagai berikut:
1.
Menghasilkan
penelitian dan publikasi ilmiah serta studi gender dan anak secara integratif
dan interkonektif sesuai dengan perkembangan keilmuan internasional dan
tuntutatn pengguna serta kearifan lokal;
2.
Mempelopori kegiatan
pengabdian kepada masyarakat yang berbasis riset dan kearifan lokal;
3.
Terjalinnya
kerjasama/kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta dalam
bidang penelitian, penerbitan, pemberdayaan masyarakat serta studi gender dan
anak;
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut di atas, maka kegiatan LPPM IAIN Batusangkar adalah:
1.
Mengelola
kegiatan penelitian dosen, mahasiswa, serta civitas akademika IAIN Batusangkar serta
pihak lainnya pada IAIN Batusangkar dalam bentuk;
a.
Memfasilitasi
rekomendasi/izin penelitian mahasiswa, dosen serta civitas akademika serta
pihak lainnya pada IAIN Batusangkar;
b.
Melakukan
seleksi proposal penelitian dosen;
c.
Melaksanakan
seminar proposal penelitian dosen;
d.
Memonitor
kegiatan penelitian dosen;
e.
Melaksanakan
seminar hasil penelitian dosen;
f.
Melaksanakan
diskusi profesional dalam bidang penelitian berbasis keilmuan;
g.
Merumuskan
produk-produk pengembangan pengelolaan penelitian dalam bentuk instrumen
penilaian proposal, hasil penelitian, panduan penelitian, dan lain-lain;
h.
Melaksanakan
kegiatan pelatihan penelitian bagi dosen dan mahasiswa;
2.
Mengelola
dan melaksanakan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk:
a.
Program
Kuliah Kerja Nyata (KKN), baik reguler, nasional (nusantara) dan internasional;
b.
Program Pemberdayaan
berbasis penelitian;
c.
Program Perwujudan
Perkampungan atau Nagari Islami;
d.
Program
Pemberdayaan Lembaga Sosial Keagamaan, dan lain-lain;
3.
Mengelola
dan melaksanakan kegiatan penerbitan dan publikasi ilmiah dosen dalam bentuk:
a.
Menerbitkan
jurnal ilmiah;
b.
Menerbitkan
buku karangan dosen;
c.
Pelatihan
penulisan jurnal terakreditasi;
4.
Merumuskan
dan mengembangkan program-program inovatif dalam bidang penelitian, penertbitan,
pemberdayaan masyarakat serta kajian gender dan anak;
5. Merintis dan menindaklanjuti kegiatan kerjasama dengan instansi dan lembaga-lembaga lain.
5. Merintis dan menindaklanjuti kegiatan kerjasama dengan instansi dan lembaga-lembaga lain.