Tugas
Melaksanakan layanan administrasi, perencanaan, keuangan, dan ketatausahaan kegiatan studi gender dan anak.
Fungsi
Penyiapan urusan layanan administrasi kegiatan studi gender dan anak;
Penyiapan urusan perencanaan kegiatan studi gender dan anak;
Penyiapan urusan keuangan kegiatan studi gender dan anak;
Penyiapan urusan ketatausahaan kegiatan studi gender dan anak.
Tujuan
Terlaksananya layanan administrasi, perencanaan, keuangan, dan ketatausahaan, studi gender dan anak sebagai pendukung kelancaran pelaksanaan tugas LPPM.
No comments:
Post a Comment